Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Rumah Makan di Bangkalan yang Lunasi Pajak Setelah Menunggak

Kompas.com - 24/10/2023, 05:52 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru menerima pelunasan pajak dari satu rumah makan. Sebelumnya, Bapenda mencatat ada 50 rumah makan yang menunggak pajak di Kabupaten Bangkalan.

Rumah makan yang sudah melunasi pajak itu yaitu rumah makan Amboina. Rumah makan tersebut juga sudah mulai memberlakukan mesin penghitung konsumen yang terkoneksi dengan sistem di Bapenda.

Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rachmawati mengatakan, dari 50 rumah makan yang menunggak pembayaran pajak, baru satu rumah makan yang telah resmi melunasinya.

Baca juga: Pengelola Rumah Makan di Bangkalan Temui Pj Bupati Bahas Tunggakan Pajak

"Rumah makan Amboina telah sepakat untuk melunasi tunggakan pajak pasca-pertemuan di pendapa bupati bersama pejabat Bupati Bangkalan," kata Amina melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

Amina menambahkan, setelah melunasi pembayaran pajak, spanduk bertuliskan "Belum Melunasi Pajak" yang dipasang di rumah makan itu telah diturunkan.

"Bagi rumah makan yang belum melunasi, spanduk tidak boleh diturunkan. Tenggat waktunya 1 bulan sejak pemasangan spanduk itu, pemilik rumah makan harus melunasinya," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Sebut Rumah Makan Bebek Sinjay Tak Taat Bayar Pajak

 

Menurut Amina, 50 pengelola rumah makan yang belum melunasi pajak pendapatan 10 persen, sudah sepakat untuk melunasinya.

Selain itu, mesin penghitung konsumen juga sudah terpasang. Mesin tersebut sebelumnya tidak digunakan sehingga pembayaran pajak tidak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya.

"Yang belum melunasi, sepakat untuk menaati aturan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan melunasinya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 rumah makan di Bangkalan dipasangi spanduk peringatan belum melunasi pajak restoran sebesar Rp 10 persen.

Pejabat Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, jika pemilik rumah makan tidak segera melunasi sesuai dengan kesepakatan, maka akses jalan menuju rumah makan akan ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com