Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Rumah Makan di Bangkalan Temui Pj Bupati Bahas Tunggakan Pajak

Kompas.com - 20/10/2023, 22:04 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Sejumlah pengelola rumah makan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menemui Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M Edy, Jumat (20/10/2023) malam. Dalam pertemuan di pendopo Kabupaten Bangkalan itu, mereka membahas tentang tunggakan pajak yang harus dibayar oleh pengelola rumah makan.

Perwakilan pengelola rumah makan yang hadir yakni, rumah makan Nya Lete', rumah makan Bebek Suramadu, rumah makan Bebek Rizky, rumah makan Amboina dan rumah makan Bebek Sinjay.

Arief menjelaskan, pengelola rumah makan itu tetap memiliki kewajiban untuk melunasi pajak 10 persen yang harus disetor ke kas Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Sebut Rumah Makan Bebek Sinjay Tak Taat Bayar Pajak

"Kami sudah mendengar keluhan dari para penguasa rumah makan. Namun alasan apa pun, mereka harus tetap melunasinya karena sudah terang aturannya," terang Arief kepada sejumlah media.

 Arief menegaskan, pajak yang diperoleh dari rumah makan itu akan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan serta layanan pendidikan.

Baca juga: Rem Blong, Truk Tronton di Bangkalan Seruduk Bapak dan Anak sampai Tewas

Salah satu keluhan yang diterima Arief, yakni rusaknya alat perekam transaksi. Dengan demikian, kerusakan alat tersebut akan diperbaiki sehingga diketahui berapa jumlah transaksi dan pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah. 

"Pengusaha juga menyampaikan tentang banyaknya tenaga kerja yang direkrut di rumah makan. Kami tegaskan, rentang waktu yang harus dilunasi pengusaha," imbuhnya. 

Usai pertemuan itu, belum ada satu pun pengusaha yang langsung melunasi tunggakan pajak. Arief menyadari hal itu karena tenggat waktu yang diberikan kepada pengusaha untuk melunasi pajaknya selama sebulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com