www.kompas.com
Salah satu rumah makan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang diberi spanduk tidak membayar pajak. Para pengusaha rumah makan diberi tenggat waktu selama sebulan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+