Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu rumah makan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang diberi spanduk tidak membayar pajak. Para pengusaha rumah makan diberi tenggat waktu selama sebulan.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+