Salin Artikel

Baru Satu Rumah Makan di Bangkalan yang Lunasi Pajak Setelah Menunggak

BANGKALAN, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru menerima pelunasan pajak dari satu rumah makan. Sebelumnya, Bapenda mencatat ada 50 rumah makan yang menunggak pajak di Kabupaten Bangkalan.

Rumah makan yang sudah melunasi pajak itu yaitu rumah makan Amboina. Rumah makan tersebut juga sudah mulai memberlakukan mesin penghitung konsumen yang terkoneksi dengan sistem di Bapenda.

Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rachmawati mengatakan, dari 50 rumah makan yang menunggak pembayaran pajak, baru satu rumah makan yang telah resmi melunasinya.

"Rumah makan Amboina telah sepakat untuk melunasi tunggakan pajak pasca-pertemuan di pendapa bupati bersama pejabat Bupati Bangkalan," kata Amina melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

Amina menambahkan, setelah melunasi pembayaran pajak, spanduk bertuliskan "Belum Melunasi Pajak" yang dipasang di rumah makan itu telah diturunkan.

"Bagi rumah makan yang belum melunasi, spanduk tidak boleh diturunkan. Tenggat waktunya 1 bulan sejak pemasangan spanduk itu, pemilik rumah makan harus melunasinya," imbuhnya.

Menurut Amina, 50 pengelola rumah makan yang belum melunasi pajak pendapatan 10 persen, sudah sepakat untuk melunasinya.

Selain itu, mesin penghitung konsumen juga sudah terpasang. Mesin tersebut sebelumnya tidak digunakan sehingga pembayaran pajak tidak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya.

"Yang belum melunasi, sepakat untuk menaati aturan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan melunasinya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 rumah makan di Bangkalan dipasangi spanduk peringatan belum melunasi pajak restoran sebesar Rp 10 persen.

Pejabat Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, jika pemilik rumah makan tidak segera melunasi sesuai dengan kesepakatan, maka akses jalan menuju rumah makan akan ditutup.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/24/055219578/baru-satu-rumah-makan-di-bangkalan-yang-lunasi-pajak-setelah-menunggak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke