Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Warga untuk Pencairan KUR, Pegawai Bank di Sumenep Ditahan

Kompas.com - 21/07/2022, 11:11 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menetapkan tersangka terhadap perempuan berinisial AI (31) atas dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai tetap itu disebut merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep selama 20 hari ke depan.

"Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 20 Juli 2022. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIB Sumenep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Pejabat Dinas Pertanian dan PPL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Madiun

Trimo menjelaskan, kasus yang dilakukan AI diduga terjadi sejak tahun 2016 hingga 2018. Sebagai pegawai di bank tersebut, AI diduga dengan sengaja mencatut nama-nama warga yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Nama-nama itu kemudian diajukan untuk mendapat program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu juga program Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDes) dalam rentang waktu tahun 2016-2018.

Baca juga: Transaksi Sabu di Pasar Malam Sumenep, Penjual Baju Asal Klaten Ditangkap Polisi

Setelah menyalahgunakan kewenangannya, tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi seolah-olah yang meminjam masyarakat, padahal uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Trimo.

Penyidik, lanjut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dugaan kasus korupsi yang nilainya di atas Rp 500 juta itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur dalam perkara ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com