Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Lamongan Aniaya Istri karena Curiga Selingkuh

Kompas.com - 26/04/2022, 16:52 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - SS (40), warga Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian setempat. Dia ditangkap terkait tindak kekerasan fisik terhadap istrinya, SR (39), hingga menyebabkan sang istri mengalami beberapa luka.

Penganiayaan itu dipicu oleh kecurigaan SS kepada istrinya. Ia mencurigai istrinya telah berselingkuh dengan pria lain.

Karena tidak tahan dengan tingkah suaminya, pada 5 April 2022, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

"Untuk kejadiannya ada di Kecamatan Laren. Awalnya cekcok, karena mengira korban (SR) telah berselingkuh dengan pria lain," ujar Kasat Rekrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada awak media di Mapolres Lamongan, Selasa (26/4/2022).

Pada saat kejadian, korban dilempar dengan piring oleh SS hingga membuat tangan kanan korban luka memar. SS juga mencakar wajah korban hingga mengalami luka di bagian pipi kiri. Bahkan, pada kejadian sebelumnya, SS dilaporkan telah melakukan penganiayaan yang lebih kejam terhadap korban.

"Sebulan sebelumnya, korban juga sempat disundut rokok dan disiram air panas rebusan mie instan oleh pelaku," ucap Komang.

Baca juga: Praka Dwi, Anggota Marinir yang Tewas Diserang KKB, Dimakamkan di Lamongan

Akibat penganiayaan yang berlangsung pada Bulan Maret 2022 itu, korban mengalami luka bakar di bagian lengan dan lutut.

Sementara itu, pelaku mengakui semua perbuatan yang telah dilaporkan oleh istrinya. Pelaku mengaku telah menganiaya istrinya meskipun kecurigaannya terkait perselingkuhan belum terbukti.

"Situasi Kamtibmas di Lamongan secara umum masih kondusif, namun ada beberapa catatan. Seperti Unit Reskrim, menangani kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih saat bulan Ramadhan saat ini," kaya Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Atas perbuatannya, tersangka SS dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (4) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com