SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih menyelidiki unsur pidana terkait pelaporan kepada akun X terkait dugaan pelecehan logo organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi "ulama nambang".
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya masih mencari unsur pidana dari laporan yang dilayangkan oleh Ali Mahfud (50), warga Kecamatan Rungkut itu.
“Nah, itu dia (belum ada pasal yang dikenakan ke terlapor). (Dalam laporan) hanya tercantum tindak pidana saja,” kata Hendro saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Simpatisan Nahdliyin Malang Laporkan Akun X yang Posting Plesetan Logo NU
Dengan demikian, penyidik bakal memanggil pelapor untuk memintai keterangannya mengenai laporan yang tergistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
“Nanti kami konfimasi dugaannya saat klarifikasi dengan pihak pengadu,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan hal serupa. Laporan kepada akun X bernama @pasifisstate tersebut hingga sekarang masih bersifat aduan.
"Masih pengaduan, belum ada pasalnya. (Terkait unsur pidana) masih dalam penyelidikan," kata Haryoko.
Diberitakan sebelumnya, pelapor, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, mengatakan, laporan tersebut terkait pengubahan lambang NU yang bertuliskan kalimat "Ulama Nambang".
"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang dipelesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali ketika dihubungi melalui telepon.
Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU itu disisipi tulisan "Rp" di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.
"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.
Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang ada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.
"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.
Baca juga: Pelapor Pelecehan Logo NU Ulama Nambang di Surabaya merupakan Caleg PSI
Ali sendiri merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai RA tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.
"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.