KEDIRI, KOMPAS.com- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menemukan dan menyita bungkusan berisi sabu-sabu yang tersangkut di pagar berduri lapas, Kamis (27/6/2024).
Selain berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram, bungkusan tersebut juga berisi peralatan elektronik mulai kabel charger dan headset.
Baca juga: Kasat Narkoba Blitar Sempat Bongkar Peredaran 3 Kg Ganja Sebelum Tersandung Kasus Sabu-sabu
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan, bungkusan tersebut diduga dilemparkan oleh orang tak dikenal (OTK).
“Bungkusan itu dilempar OTK dari luar lapas lalu kita amankan,” ujar Budi Ruswanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Ambulans Pelat Merah di Aceh Disalahgunakan untuk Angkut Sabu-sabu, Kadinkes Pecat 1 Pegawai
Budi Ruswanto menambahkan, pelemparan tersebut merupakan upaya atau modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin Back to Basic di sekitar area Lapas. Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Apotek Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya
Upaya penyelundupan itu, kata Budi Ruswanto, bermula dari terpantaunya gerak-gerik OTK yang mencurigakan, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 11.35 WIB.
OTK tersebut terdiri dari dua orang yang mengendarai sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih.
Lalu mereka melemparkan dua buah bungkusan berwarna hitam dari luar tembok ke dalam lapas.
“Aksi mereka terpantau CCTV petugas,” ungkap Budi.
Baca juga: Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Jadi Penyidikan
Petugas operator CCTV lantas melapor ke petugas pengamanan. Dari pengecekan lokasi, petugas pengamanan menemukan benda tersebut tersangkut di atap jeruji besi berduri pengaman pagar.
Setelah benda tersebut berhasil diamankan, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kediri untuk membukanya dan menindaklanjutinya.
Dari pemeriksaan, diketahui bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu-sabu dan peralatan penunjang telepon seluler.
Adapun upaya penyelundupan narkoba di lapas Kediri bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya diketahui ada pula penyelundupan barang terlarang melalui ikan lele dan sepatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.