MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Ahmad Baidowi melaporkan akun X (Twitter) @pasifisstate ke Polres Malang. Pelaporan terkait unggahan plesetan logo NU menjadi ulama nambang.
Ditemani pengacara, simpatisan Nahdliyin ini menceritakan, dalam unggahan tersebut, nama Nahdlatul Ulama ditulis menggunakan huruf Arab di balik, dibubuhi gambar alat berat di tengah bumi.
Kemudian tulisan NU yang merupakan akronim dari Nahdlatul Ulama di balik menjadi UN atau 'Ulama Nambang'. Lalu warna hijau sebagai warna dasar logo NU diubah menjadi warna merah.
Baca juga: Pelapor Pelecehan Logo NU Ulama Nambang di Surabaya merupakan Caleg PSI
Ahmad Baidowi mengatakan, perbuatan itu merupakan pelecehan bagi ormas NU, sehingga mengakibatkan timbulnya gejolak di lingkungan Nahdlatul Ulama.
"Kami sebagai warga Nahdliyin resah dengan adanya postingan itu. Kami menghormati logo yang dibuat oleh ulama kami, KH Ridwan Abdullah dengan logo yang perlu dihormati dan berwibawa," ungkapnya saat ditemui, Sabtu sore.
Baidowi mengatakan, tindakan pelaku memlesetkan logo NU itu merupakan penyusupan informasi sesat.
Baca juga: Pelesetkan Logo NU Jadi Ulama Nambang, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Terkait momentum yang menjadi perbicangan khalayak saat ini, yakni amanah pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada NU.
Padahal, bagi Baidowi hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak terbatas berpihak pada kelompok tertentu, melainkan juga memberikan kesempatan pada organisasi keagamaan untuk turut serta dalam menjalankan bisnis.
"Tidak lain untuk menjalankan tujuan kebaikan ummat, mengingat kita adalah negara beragama," jelasnya.
Baidowi menegaskan, perbuatan plesetan logo tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan dan perpecahan masyarakat.
"Ulah dari perbuatan tersebut menjadikan banyak perdebatan yang berujung permusuhan, terutama saling mengadu domba antar organisasi masyarakat. Tentu hal ini tidaklah baik dalam kehidupan bernegara, bahkan dapat mengancam ketimpangan dan anarkisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, stabilitas politik, ekonomi dan terpenting adalah sosial," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Malang membenarkan laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara tersebut.
"Sekaligus kami juga akan berkoordinasi dengan Subdit siber Polda Jatim mengingat infonya terkait perkara itu juga dilaporkan di Polres atau Polda lain," pungkas dia, Minggu (23/6/2024)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.