JEMBER, KOMPAS,com – Puluhan anggota Banser GP Ansor Jember menggeruduk kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegalgede, Sumbersari, Kecamatan Jember, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023).
Alasannya, salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS Jember menggunakan logo Nahdlatul Ulama (NU) dalam alat kampanye.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Forkopimda Jember Dapat Mobil Dinas Pajero Baru
Ketua GP Ansor Cabang Jember Izzul Ashlah menjelaskan bahwa logo NU dipakai dalam baliho seorang Bacaleg PKS dan ditempatkan di beberapa kecamatan.
Hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga NU, kiai dan pengurus NU.
“Baliho Bacaleg PKS yang memakai logo NU ditemukan di tiga kecamatan, di antaranya Ajung, Sukowono, dan Jelbuk,” kata Izzul usai menggelar aksi, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Diwarnai Unjuk Rasa, Sidang Putusan Kasus Pencabulan oleh Pengasuh Ponpes di Jember Ditunda
Izzul mengaku pihak Banser mendatangi Kantor DPD PKS untuk meminta penjelasan.
“Kami datang ke kantor DPD PKS untuk tabayyun soal bacaleg yang mencatut logo NU untuk kegiatan kampanye,” tambah dia.
Izzul meminta agar logo NU yang dipakai di baliho Bacaleg PKS dihapus dalam waktu 1x24 jam. Banser akan menurunkan paksa baliho jika permintaan itu tak dilakukan.
Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto menyepakati tuntutan anggota Banser Jember tersebut.
Dia mengaku baru mengetahui penggunaan logo NU yang dipasang oleh Bacaleg PKS, dari anggota Banser.
“Ini kejadian pertama (baru pertama kali) sejak PKS mengikuti Pemilu di Jember sejak tahun 1999,” tutur dia.
Baca juga: Wapres Minta NU Bantu Pemerintah Jaga Kesehatan Masyarakat melalui Pendidikan
Sudiyanto melarang semua Bacaleg menggunakan logo atau simbol ormas baik tingkat lokasi maupun nasional. Apalagi NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menurun baliho yang mencatut logo NU.
“Saya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus di tiga kecamatan itu, agar menurunkan baliho,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.