Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Kompas.com - 28/06/2024, 14:28 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Banyak sisi kelam yang diungkap polisi dalam kasus kematian AF (3), bocah asal Desa Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten, Kediri, Jawa, Timur.

Diketahui, AF sebelumnya ditemukan tewas terkubur di samping rumahnya, Selasa (25/6/2024). Terungkap, kematiannya akibat kekerasan yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri, yakni T (23) dan N (26).

Atas hal itu, kedua orangtuanya tersebut kini sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres Kediri dengan status tersangka.

Baca juga: Kronologi Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kediri Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dipukul dan Disundut Rokok

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, kekerasan terhadap korban oleh orangtuanya itu bukanlah penganiayaan pertama, namun menjadi terakhir karena korban meninggal dunia.

“Penganiayaan oleh tersangka terhadap anaknya ini bukan pertama kali. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers, Kamis (27/6/2024).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Inspektur dua (Ipda) Hery Yuwono mengungkapkan, di antara kekerasan yang pernah terjadi adalah sundutan rokok.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui ada kekerasan sundutan rokok kepada korban,” ujar Ipda Hery Yuwono dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Sundutan oleh ayah tirinya itu terjadi pada 20 Juni 2024. Saat itu ayah tirinya merasa jengkel karena korban tidak segera menuruti perintahnya untuk mandi.

“Disundut rokok di bagian perut sebanyak 5 kali,” kata Hery.

Ada pun tabiat orangtua yang temperamental itu juga diakui oleh para tetangganya. Mereka kerap mendengar kegaduhan di dalam rumah korban. Bahkan suatu kali korban tersebut pernah berlari minta tolong kepada tetangganya.

“Waktu itu tiba-tiba lari minta tolong. Tapi waktu itu saya ndak tahu maksudnya (minta tolong),” ujar Joko, seorang tetangga pelaku dalam kesempatan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, AF dianiaya orangtuanya hingga tewas lalu dikubur di samping rumah pada Sabtu (22/6/2024).

Perbuatan pelaku diungkap oleh kakek korban pada Selasa (25/6/2024) diikuti dengan pembongkaran makam.

Motifnya sepele, yakni kedua orangtuanya mengaku kesal dan jengkel karena korban menumpahkan gelas air minum di kamar rumah.

Baca juga: Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu pasal 44 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 4 juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Ada pun sejumlah barang bukti yang telah diamankan di antaranya adalah sebuah motor, jarit, hingga kain kafan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Surabaya
50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

Surabaya
Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Surabaya
PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com