Agung menolak mengutarakan isi pertanyaan dan keterangan yang disampaikan Rahmat selama pemeriksaan.
Dia hanya bersedia mengonfirmasi bahwa penyelidikan tersebut dilakukan atas adanya informasi awal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana pada belanja anggaran sewa rumah dinas wakil bupati Blitar.
“Temuan awal dari laporan masyarakat kemarin. Ya itu, ada rumah dinas dianggarkan tapi tidak ditempati,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Bahas Usulan Hak Angket Penyelidikan Sewa Rumah Wabup Blitar
Ditanya apakah yang dimaksud adalah adanya belanja anggaran sewa rumah dinas yang tidak sesuai peruntukan, Agung membenarkan.
Agung menambahkan, selain Rahmat, pihaknya juga memanggil dua orang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar sebagai pihak yang memiliki kewenangan penganggaran.
“Kami juga sedang meminta keterangan dari dua orang Kabag Umum yang menjabat di tahun 2021 dan 2022. Saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Agung membenarkan bahwa Bupati Blitar Rini Syarifah merupakan salah satu pihak yang terkait dengan perkara sewa rumah dinas wakil bupati.
Namun, Agung tidak menjawab dengan pasti saat ditanya apakah akan memanggil Rini Syarifah untuk dimintai keterangan.
“Untuk Bupati saya belum bisa komentar karena keterlibatan. Ya tetap. Nanti. Cuma untuk waktu kita belum,” kata dia.
Polemik sewa rumah dinas wakil bupati Blitar mencuat dalam satu bulan terakhir setelah Komisi I DPRD Kabupaten Blitar memanggil Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar dan Kepala BPKAD terkait belanja anggaran sewa rumah dinas wakil bupati Blitar.
Isu tersebut memicu polemik karena selama periode 20 bulan adanya belanja sewa rumah dinas wakil bupati itu, Rahmat Santoso tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, bukan di rumah di Jalan Rinjani Nomor 1 Kota Blitar yang berstatus sebagai rumah dinas wakil bupati.
Fakta yang lebih mengundang tanda tanya adalah bahwa rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati itu ternyata adalah rumah pribadi milik Bupati Rini Syarifah.
Sementara itu, usai memberikan jawaban pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023), Rini mengaku ada kesepakatan untuk bertukar rumah dinas antara dirinya dan wakil bupati Rahmat Santoso.
“Ada. Saya sama Pak Wabup duduk bareng waktu itu. Kami sepakat waktu itu. Yang rumahnya dekat dengan pendopo kan saya,” ujar Rini di Kantor DPRD Kabupaten Blitar saat ditanya wartawan ada tidaknya kesepakatan untuk bertukar rumah dinas dengan Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.