Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Hak Angket, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Juga Usulkan Hak Interpelasi terhadap Bupati

Kompas.com - 01/11/2023, 15:22 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan bahwa surat usulan penggunaan hak interpelasi itu telah diterima dii meja pimpinan DPRD pada Senin (30/10/2023) bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket oleh kedua fraksi tersebut.

“Betul. Kami memang juga menerima surat pengusulan penggunaan hak angket. Suratnya bareng sama hak angket karena sama-sama diusulkan oleh dua fraksi yang sama, FPAN dan FPDI-P,” kata Suwito kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: DPRD Bahas Usulan Hak Angket Penyelidikan Sewa Rumah Wabup Blitar

Sama seperti pengusulan hak angket, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Rini Syarifah itu ditandatangani 26 anggota dewan yang terdiri dari 19 anggota FPDI-P dan 7 anggota FPAN.

Jika materi hak angket adalah belanja anggaran sebesar Rp 490 juta untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, kata dia, surat pengusulan penggunaan hak interpelasi itu menyebutkan masalah efektvitas keberadaan TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah).

"Disebutkan di surat pengusulan itu bahwa hak interpelasi ini berkaitan dengan keberadaan TP2ID,” tuturnya.

Dibentuk berdasarkan peraturan bupati (Perbub), TP2ID bertugas memberi masukan kepada bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Pada masa awal pemerintahan Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso, TP2ID yang beranggotakan 9 orang banyak diisi sejumlah figur yang berperan dalam pemenangan pasangan tersebut pada Pilkada 2019.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi sebagai Rumdin Wabup, 2 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Sama seperti sikap terhadap pengusulan hak angket, Suwito mengatakan bahwa rapat pimpinan DPRD meminta waktu untuk mempelajari lebih materi yang dijadikan dasar pengusulan penggunaan hak interpelasi tersebut, termasuk ketentuan dalam tata tertib penggunaan hak interpelasi.

“Pimpinan juga berpikir apakah tidak lebih baik masalah terkait keberadaan TP2ID ini dibahas dulu di level komisi. Sama dengan masalah rumah dinas wabup kan sebelumnya sudah dibahas di Komisi I sehingga dewan mendapatkan sejumlah fakta-fakta penting,” ujarnya.

Ditanya terkait isu spesifik yang berkaitan dengan TP2ID sehingga mendorong FPAN dan FPDI-P ajukan hak interpelasi, Suwito, yang juga anggota FPDI-P, enggan menjawab dengan gamblang.

Namun dia membenarkan beberapa isu terkait TP2ID seperti isu keberadaan saudara kandung Rini di TP2ID dan juga kewenangan yang terlalu eksesif dari TP2ID pada jalannya roda pemerintahan Kabupaten Blitar.

Dihubungi terpisah, juru bicara FPDI-P Hendi Budi Yuantoro membenarkan bahwa FPDI-P dan FPAN menyampaikan surat pengusulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya terhadap Bupati Rini Syarifah bersamaan dengan surat pengusulan penggunaan hak angket.

“Kalau pengusulan hak angket, teman-teman dari FPAN yang lebih dulu menggulirkan dan kami dukung. Kalau hak interpelasi inisiatornya kami dari FPDI-P,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Blitar Membenarkan Rumah Pribadinya Pernah Disewakan sebagai Rumdin Wabup

Hendi menolak memerinci detail isu-isu yang berkaitan dengan TP2ID yang menjadi dasar materi pengusulan penggunaan hak interpelasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com