BLITAR, KOMPAS.com – Pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah membahas usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki polemik belanja anggaran untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar selama 20 bulan mulai pertengahan 2021 hingga akhir 2022 sebesar Rp 490 juta.
Hak angket yang diajukan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Blitar itu diajukan ke pimpinan DPRD pada Senin (30/10/2023).
Polemik seputar sewa rumah dinas Wakil Bupati Rahmat Santoso itu menyeret Bupati Blitar Rini Syarifah. Sebab, rumah yang disewa di Jalan Rinjani Nomor 1, Kota Blitar, itu ternyata merupakan rumah pribadi milik Rini.
Baca juga: Saat Petani Blitar Segera Akhiri Unjuk Rasa karena Lapar dan Panas...
Selain itu, selama kurun waktu 20 bulan tersebut, Wakil Bupati Rahmat Santoso tidak menempati rumah yang telah disewa sebagai rumah dinas wakil bupati melalui perjanjian sewa antara Bagian Umum Sekretariat Daerah dan suami Rini Syarifah, Zaenal Arifin.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, pimpinan DPRD telah membahas usulan penggunaan hak angket tersebut namun belum bisa memproses usulan itu lebih lanjut.
“Sudah kami bahas usulan itu di rapat pimpinan tadi. Namun kami sepakat untuk minta waktu sebentar mendalami dan mengkaji materi yang akan diselidiki melalui hak angket ini,” ujar Suwito kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
“Karena ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah Kabupaten Blitar. Belum pernah DPRD Kabupaten Blitar menggunakan hak angket. Jangan sampai begitu bergulir nanti gembos di tengah jalan,” tambahnya.
Kata Suwito, sebenarnya usulan penggunaan hak angket itu sudah cukup kuat secara politis karena ditandatangani oleh seluruh anggota dari dua fraksi, yakni Fraksi PAN dan Fraksi PDI-P yang totalnya sebanyak 26 orang dari total anggota DPRD Kabupaten Blitar sebanyak 50 orang.
Selaku anggota Fraksi PDI-P, Suwito menilai materi isu yang hendak diselidiki melalui penggunaan hak angket tersebut sebenarnya memiliki bobot yang kuat karena menyangkut belanja APBD dan menjadi polemi yang telah meluas di kalangan warga.