Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wabup Blitar Penuhi Pemeriksaan Kejaksaan terkait Polemik Rumah Dinas

Kompas.com - 08/11/2023, 19:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Rabu (8/11/2023), dalam rangka penyelidikan terkait dugaan adanya ketidaksesuaian peruntukan pada belanja anggaran sewa rumah dinas wakil bupati sebesar Rp 490 juta oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pihak Kejari Blitar sendiri telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 31 Oktober lalu atas perkara yang memicu polemik lantaran rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati Blitar itu adalah rumah pribadi milik Bupati Blitar Rini Syarifah.

Meski berstatus sebagai rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati, namun Rahmat Santoso tidak pernah menempati rumah yang terletak di Jalan Rinjani Nomor 1 Kota Blitar itu.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Rahmat, yang surat pengunduran dirinya telah disetujui Kementerian Dalam Negeri pada 19 Oktober lalu, menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di ruang Seksi Pidana Khusus, Kantor Kejaksaan Negeri Blitar di Jalan Dr Sutomo, Kota Blitar.

“Nanti tanya ke penyidik saja soal pemeriksaan ya. Pertanyaannya banyak, lupa saya. Tadi diperiksa mulai jam 9 tadi,” ujar Rahmat usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB.

Baca juga: Wakil Bupati Blitar Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi Bupati

Rahmat hanya membenarkan bahwa dirinya ditanya penyidik Kejari terkait anggaran sewa rumah dinas yang tidak pernah dia tempati karena selama periode adanya belanja sewa rumah dinas untuknya tersebut dirinya tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar.

“Iya. Terkait rumah dinas. Itu saja,” ujarnya tentang isi pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar Agung Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan adanya unsur pidana pada belanja anggaran sewa rumah wakil bupati Blitar selama 20 bulan mulai 2021 hingga akhir 2022.

Kata Agung, pemeriksaan mantan wakil bupati Blitar tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya sprindik dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan.

“Tadi ada 24 pertanyaan untuk Pak Wabup,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com