Selain itu, pihak sekolah juga bisa melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk merekomendasikan murid-murid barunya yang membutuhkan bantuan seragam.
Total, ada 2.500 paket bantuan seragam sekolah yang disiapkan Dikbud Kota Malang. Terdiri dari seragam pramuka, merah - putih, dan biru - putih.
"Nanti kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah, ada," katanya.
Selain seragam sekolah pada umumnya, untuk pakaian olahraga juga tidak mewajibkan para orang tua atau wali murid membeli di sekolah.
"Ketika anak-anak harus berseragam training dan kaus di sekolahnya masing-masing, sekolah juga tidak mewajibkan, kalau memang dia tidak punya terus terang kepada kepala sekolah, pasti diberi," katanya.
Pihaknya juga akan menindak pihak sekolah apabila ditemukan adanya kewajiban membeli seragam.
"Di mana, sampaikan ke saya, pasti akan saya samperin dan saya tindak," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang