Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Berencana Gratiskan Seragam Sekolah

Kompas.com - 01/08/2023, 15:03 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berencana menggratiskan seragam sekolah untuk tingkat SD dan SMP pada tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagai jawaban atas mahalnya penjualan seragam sekolah yang dikeluhkan oleh orangtua siswa.

"Harapannya juga memang bisa dianggarkan semua, orangtua atau wali murid jadi enggak usah mikir itu, ya, biar di-cover APBD 2024. Dan juga,  kepala sekolah supaya tidak difitnah," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat diwawancara pada Selasa (1/8/2023).

Sutiaji berharap, penganggaran seragam sekolah melalui APBD itu bisa terealisasi sehingga bisa mengurangi beban orangtua siswa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Agustus 2023: Pagi dan Sore Cerah

Koperasi diminta tak jual seragam

Sementara itu, Sutiaji sudah meminta kepada koperasi sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak menjual seragam. Hal itu menyesuaikan dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk tingkat SMA dan SMK.

"Sudah, sudah itu, sudah saya sampaikan waktu pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, kalau bisa koperasi ini jangan menjual seragam, yang justru membebani orangtua atau wali murid," katanya.

Baca juga: Nasib Buruh Petik Teh di Malang, Upah Rp 1.000 Per Kg sejak 13 Tahun Silam

Wali kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang untuk tidak mewajibkan para murid membeli seragam di sekolah.

"Juga jangan sampai ada paksaan, kasihan ya, kami tidak ingin seperti itu," katanya.

Sutiaji juga berencana pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak wajib menggunakan seragam saat sekolah. Namun, hal itu perlu mengkaji aturan yang ada terlebih dahulu.

"Ya itu nanti, urgensinya sejauh mana, perlu melihat aturannya seperti apa, yang penting jangan pakai kaus oblong ya," katanya.

Tak wajib beli di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa murid tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah.

"Masyarakat boleh membeli di mana pun yang menurut mereka murah," kata Suwarjana.

Dia juga menyampaikan, tidak ada batasan bagi para orangtua atau wali murid membelikan seragam sekolah anaknya. Hal itu juga sudah disampaikannya ketika berkeliling ke sekolah-sekolah saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan lainnya.

"Sampai kapan anak kelas VII SMP harus pakai biru - putih tidak ada batasnya, kami tekankan tidak ada batasnya. Dan ini sudah saya sosialisasikan, setiap ada pertemuan, sebelum PPDB, MPLS, kemudian ada in house training itu juga melibatkan masyarakat dalam hal ini komite, pengurus komite, juga saya sampaikan," katanya.

Baca juga: Dianggap Ganggu Estetika, Kabel Provider di Kayutangan Diturunkan Wali Kota Malang

Kondisi tersebut juga berlaku bagi murid baru di tingkat Sekolah Dasar Negeri.

"Begitu juga yang TK ke SD, sampai kapan mulai pakai baju merah - putih tidak ada batasnya, sampai dia punya, dan tidak ada penghukuman, tidak ada," katanya.

Suwarjana mengimbau kepada para orangtua atau wali murid untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah bila kondisinya tidak mampu. Nantinya, pihak sekolah akan memberikan solusi.

Dia juga berkeyakinan, jumlah murid yang kurang mampu di setiap sekolah tidak lebih dari 10 persen dari jumlah siswa.

"Bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu membeli seragam di mana pun, tidak hanya di sekolah, mungkin di pasar dan sebagainya, silakan terus terang kepada kepala sekolah, pasti kepala sekolah memberi solusi," katanya.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk merekomendasikan murid-murid barunya yang membutuhkan bantuan seragam.

Total, ada 2.500 paket bantuan seragam sekolah yang disiapkan Dikbud Kota Malang. Terdiri dari seragam pramuka, merah - putih, dan biru - putih.

"Nanti kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah, ada," katanya.

Selain seragam sekolah pada umumnya, untuk pakaian olahraga juga tidak mewajibkan para orang tua atau wali murid membeli di sekolah.

"Ketika anak-anak harus berseragam training dan kaus di sekolahnya masing-masing, sekolah juga tidak mewajibkan, kalau memang dia tidak punya terus terang kepada kepala sekolah, pasti diberi," katanya.

Pihaknya juga akan menindak pihak sekolah apabila ditemukan adanya kewajiban membeli seragam.

"Di mana, sampaikan ke saya, pasti akan saya samperin dan saya tindak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com