Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Berencana Gratiskan Seragam Sekolah

Kompas.com, 1 Agustus 2023, 15:03 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berencana menggratiskan seragam sekolah untuk tingkat SD dan SMP pada tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagai jawaban atas mahalnya penjualan seragam sekolah yang dikeluhkan oleh orangtua siswa.

"Harapannya juga memang bisa dianggarkan semua, orangtua atau wali murid jadi enggak usah mikir itu, ya, biar di-cover APBD 2024. Dan juga,  kepala sekolah supaya tidak difitnah," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat diwawancara pada Selasa (1/8/2023).

Sutiaji berharap, penganggaran seragam sekolah melalui APBD itu bisa terealisasi sehingga bisa mengurangi beban orangtua siswa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Agustus 2023: Pagi dan Sore Cerah

Koperasi diminta tak jual seragam

Sementara itu, Sutiaji sudah meminta kepada koperasi sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak menjual seragam. Hal itu menyesuaikan dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk tingkat SMA dan SMK.

"Sudah, sudah itu, sudah saya sampaikan waktu pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, kalau bisa koperasi ini jangan menjual seragam, yang justru membebani orangtua atau wali murid," katanya.

Baca juga: Nasib Buruh Petik Teh di Malang, Upah Rp 1.000 Per Kg sejak 13 Tahun Silam

Wali kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang untuk tidak mewajibkan para murid membeli seragam di sekolah.

"Juga jangan sampai ada paksaan, kasihan ya, kami tidak ingin seperti itu," katanya.

Sutiaji juga berencana pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Malang tidak wajib menggunakan seragam saat sekolah. Namun, hal itu perlu mengkaji aturan yang ada terlebih dahulu.

"Ya itu nanti, urgensinya sejauh mana, perlu melihat aturannya seperti apa, yang penting jangan pakai kaus oblong ya," katanya.

Tak wajib beli di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa murid tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah.

"Masyarakat boleh membeli di mana pun yang menurut mereka murah," kata Suwarjana.

Dia juga menyampaikan, tidak ada batasan bagi para orangtua atau wali murid membelikan seragam sekolah anaknya. Hal itu juga sudah disampaikannya ketika berkeliling ke sekolah-sekolah saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan lainnya.

"Sampai kapan anak kelas VII SMP harus pakai biru - putih tidak ada batasnya, kami tekankan tidak ada batasnya. Dan ini sudah saya sosialisasikan, setiap ada pertemuan, sebelum PPDB, MPLS, kemudian ada in house training itu juga melibatkan masyarakat dalam hal ini komite, pengurus komite, juga saya sampaikan," katanya.

Baca juga: Dianggap Ganggu Estetika, Kabel Provider di Kayutangan Diturunkan Wali Kota Malang

Kondisi tersebut juga berlaku bagi murid baru di tingkat Sekolah Dasar Negeri.

"Begitu juga yang TK ke SD, sampai kapan mulai pakai baju merah - putih tidak ada batasnya, sampai dia punya, dan tidak ada penghukuman, tidak ada," katanya.

Suwarjana mengimbau kepada para orangtua atau wali murid untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah bila kondisinya tidak mampu. Nantinya, pihak sekolah akan memberikan solusi.

Dia juga berkeyakinan, jumlah murid yang kurang mampu di setiap sekolah tidak lebih dari 10 persen dari jumlah siswa.

"Bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu membeli seragam di mana pun, tidak hanya di sekolah, mungkin di pasar dan sebagainya, silakan terus terang kepada kepala sekolah, pasti kepala sekolah memberi solusi," katanya.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk merekomendasikan murid-murid barunya yang membutuhkan bantuan seragam.

Total, ada 2.500 paket bantuan seragam sekolah yang disiapkan Dikbud Kota Malang. Terdiri dari seragam pramuka, merah - putih, dan biru - putih.

"Nanti kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah, ada," katanya.

Selain seragam sekolah pada umumnya, untuk pakaian olahraga juga tidak mewajibkan para orang tua atau wali murid membeli di sekolah.

"Ketika anak-anak harus berseragam training dan kaus di sekolahnya masing-masing, sekolah juga tidak mewajibkan, kalau memang dia tidak punya terus terang kepada kepala sekolah, pasti diberi," katanya.

Pihaknya juga akan menindak pihak sekolah apabila ditemukan adanya kewajiban membeli seragam.

"Di mana, sampaikan ke saya, pasti akan saya samperin dan saya tindak," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau