JEMBER, KOMPAS.com - FA (22) warga Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap aparat Polres Jember pada Kamis (11/5/2023).
Pria tersebut diduga memperjualbelikan landak yang merupakan satwa dilindungi, untuk dikonsumsi.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan FA berburu Landak Jawa di hutan Kecamatan Kalisat. Satwa dilindungi tersebut akan diperjualbelikan hingga dikonsumsi.
“Satwa yang diburu pelaku ini merupakan satwa yang dilindungi,” kata Nurhidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember Selasa (16/5/2023).
Baca juga: 2 Warga Jember Peras PKL Belasan Juta Rupiah, Modus Mengaku Wartawan dan Polisi
Menurut dia, pelaku FA menangkap tiga ekor Landak Jawa yang hendak dijual. Padahal, satwa itu masuk kategori satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
FA berburu Landak Jawa dengan cara membawa sebuah karung. Setelah mendapatkannya, Landak tersebut dibawa pulang dan ditempatkan di kendang besi. Setelah itu, Landak itu dijual atau dikonsumsi.
“Pelaku sudah pernah menjual dan mengonsumsi Landak,” ucap dia.
Bahkan, pelaku FA sudah melakukan perbuatan tersebut selama setahun. Seekor Landak Jawa dijual seharga Rp 100.000.
Baca juga: 2 Pencuri Bakar Rumah Warga Jember, Alasannya Kesal Tak Ada Barang yang Bisa Diambil
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Jember Purwantono menambahkan Landak Jawa itu merupakan satwa dilindungi karena hampir punah. Selanjutnya, Satwa tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.
“Jika satwa ini jinak, kami rehabilitasi dulu, jika masih liar, langsung kami lepas ke habitatnya,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.