Meski status turun, Badan Geologi tetap tidak memperbolehkan masyarakat mendekati kawah Gunung Raung pada radius 500 meter.
"Juga kami imbau tetap tenang, dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Serta mengikuti arahan dari pemerintah setempat," jelas Mukijo.
Baca juga: BBKSDA Pastikan Binatang yang Terlihat di Lereng Gunung Raung adalah Macan Tutul
Diketahui, Gunung Raung naik status dari level I normal ke level II waspada sejak 29 Juli 2022, setelah terjadi erupsi freatik 1000-1500 meter.
Demi keamanan, pendakian gunung dengan puncak kawah setinggi 3.332 meter di atas permukaan laut itu, sempat ditutup untuk umum.
Namun, saat ini status gunung yang berada di perbatasan tiga kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, itu sudah kembali normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.