Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terbunuh, Pria di Lumajang Tepergok Selingkuh dengan Istri Tersangka di Kandang Ayam

Kompas.com - 04/04/2023, 15:11 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Niran (42), warga Dusun Kebonan, Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (3/4/2023) itu dilatari oleh dugaan perselingkuhan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, terduga pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban, bernama Budi (43).

Menurut Hari, motif tersangka tega menghabisi nyawa tetangganya itu adalah hubungan asmara yang dijalin korban dengan istri tersangka.

Baca juga: Pria di Lumajang Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok, Diduga Dibunuh

Sebab, pada malam sebelum terbunuhnya korban, orangtua tersangka mendapati korban sedang berduaan bersama dengan istri tersangka di sebuah kandang ayam.

"Untuk pelaku inisial B yang juga tetangga korban. Sebelumnya antara istri tersangka dan korban ada menjalin hubungan khusus. Pada hari Minggu sekitar habis shalat tarawih di lokasi kandang ayam, istri tersangka tepergok oleh mertuanya sedang bersama dengan korban," kata Hari di Mapolres Lumajang, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: 2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

Tersangka yang terbakar emosinya, langsung memulangkan sang istri ke rumah orangtuanya. Namun, handphone sang istri masih dipegang oleh tersangka.

Pada Senin (3/4/2023) pagi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban tiba-tiba mengirimkan sebuah pesan singkat ke handphone tersebut yang berisi ajakan untuk bertemu.

Tersangka berpura-pura sebagai istrinya membalas pesan tersebut dan menyepakati untuk bertemu.

"Handphone istri masih dikuasai oleh tersangka yang mana maksudnya setelah kami dalami ya kan dari handphone dikuasai tersangka pagi-pagi korban mengirim chat Whatsapp yang intinya ada bilang kangen mau ketemu. Akhirnya direspons sama tersangka mau ketemu ya kan akhirnya ada chat-chat ditanyalah sama tersangka, di mana bersangkutan atau korban. Korban menyatakan ada di lokasi itu dan disusul oleh tersangka," jelas Hari.

Tersangka yang terbakar api cemburu langsung berangkat ke sebuah kebun tempat korban berada sambil membawa sebilah celurit.

Sampai di TKP, tersangka sempat menanyakan perihal hubungan asmara korban dengan istrinya dan dibenarkan oleh korban.

Sesaat setelah mendengar jawaban korban, tersangka yang sudah gelap mata langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan senjata yang sama dan menyebabkan dua jari tersangka terluka. Sebab, kedatangan korban ke tempat itu bertujuan untuk mencari rumput untuk pakan ternak.

"Kalau dari fakta yang kita dapat tersangka juga menyiapkan celurit dari rumah. Apakah tujuannya itu memang untuk menyerang korban atau tidak, tapi faktanya ada penyerangan terhadap korban di TKP. Saat itu korban sempat memberi perlawanan sehingga dua jari tersangka putus," terangnya.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Bupati Lumajang: Kalau Hanya Takjil Es atau Kolak Pasti Terjadi

Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang.

"Tersangka masih persiapan untuk melakukan operasi. Pasal yang diancamkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP yang mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com