Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kepsek di Lumajang Terjaring OTT Pungli, Diduga Potong Bantuan PIP Siswa

Kompas.com, 3 April 2023, 06:43 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com -  Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang.

SS (55) ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Jejak Fakta Kasus Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, 5 Polisi Kena OTT hingga Sanksi

Sejak 2021

Wakapolres Lumajang Kompol Andi Febriyanto mengatakan, SS ditangkap tim saber pungli pada 29 Maret 2023 di sekolahnya saat proses penyaluran dana bantuan PIP.

Menurut Andi, praktik pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir sejak 2021.

Diketahui pada tahun 2021, terdapat 18 siswa penerima PIP yang menjadi korban pungutan liar. Sedangkan di tahun 2022, ada 33 siswa yang menjadi korban.

Baca juga: Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Besaran pungutan liar yang diambil dari penerima PIP beragam. Bagi penerima PIP kelas 1 dengan besaran bantuan Rp 225.000 dilakukan pemotongan sebesar Rp 25.000.

Sedangkan siswa kelas 2-6  penerima bantuan PIP sebesar Rp 450.000 dipotong sebesar Rp 50.000.

"Pelaku seorang kepala sekolah melakukan pungutan terhadap siswa SDN 01 Rowokangkung yang menerima PIP.  Tahun 2021 terdapat 18 murid, sedangkan tahun 2022 sebanyak 33 murid," kata Andi di Lumajang, Minggu (2/4/2023).

Berdalih santunan

Kepada polisi, SS mengaku hasil pungutan yang dilakukan itu akan digunakan untuk kegiatan santunan anak yatim yang rencananya akan digelar bulan Muharam tahun ini.

Namun, belum sampai terlaksana, gelombang protes menolak potongan bantuan dana PIP yang dilakukan sekolah sudah muncul dari para wali murid.

"Sudah dilakukan rapat oleh wali murid bersama dengan komite dan perangkat pendidikan lainnya. Hasilnya dana yang terkumpul sebesar Rp 2.425.000 akan dikembalikan sepenuhnya kepada wali murid," terang Andi.

Bukan kali pertama

Penangkapan oknum guru yang memotong dana bantuan PIP bukan kali pertama tahun ini. Sebelumnya, tim saber pungli juga melakukan OTT terhadap oknum guru SMPN di Kunir berinisial TS (29).

TS melakukan pemotongan dana bantuan dengan dalih untuk biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh penerima bantuan.

Siswa penerima dana bantuan PIP sebesar Rp 375.000 diminta menyerahkan biaya admin sebesar Rp 50.000. Siswa penerima dana bantuan PIP sebesar Rp 750.000 diminta menyerahkan biaya admin sebesar Rp 100.000.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau