Widiastuti mengaku tak menegur langsung Riyanto karena telah membangun tembok itu. Ia khawatir terjadi pertengkaran. Sehingga, Widiastuti memilih melapor ke Pemerintah Desa Beji.
Kepala Desa Beji Khoirudin menjelaskan, kedua keluarga yang berseteru itu masih memiliki hubugan kerabat.
“Mereka masih dalam satu kerabat, dan tinggal di rumah berbeda,” terang Khoirudin di Tulungagung, Senin malam.
Pemerintah Desa Beji sering melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah saling klaim tanah dua keluarga itu. Namun, upaya mediasi belum mendapat titik temu.
“Ini adalah konflik keluarga Riyanto dan Haryono. Kami sudah melakukan mediasi kedua keluarga tersebut sebanyak sekitar lima kali,” kata Khoirudin.
Baca juga: Perempuan Muda di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya
Khoirudin menjelaskan, keluarga Haryono mengaku akses jalan itu pernah dibeli, tetapi tidak ada akta jual beli yang membuktikan pembelian itu.
Sementara, keluarga Riyanto memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya dan akses jalan yang ditembok itu.
“Jalan tersebut dianggap bagian milik pak Riyanto, kemudian memasang tembok di akses jalan tersebut sebagai puncak konflik antar kerabat dua keluarga. Mereka tinggal dua rumah berbeda bersebelahan,” ujar Khoirudin.
Pemerintah Desa Beji dan polisi telah membuka akses jalan agar bisa dilalui keluarga Haryono. Tembok itu dirobohkan sebagian sebagai akses keluar masuk.
Rencananya, tembok itu akan dibongkar total setelah dilakukan proses mediasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.