Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulung di Tulungagung Perkosa Bocah 9 Tahun hingga Hamil

Kompas.com - 01/12/2022, 14:19 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Seorang pemulung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditahan karena diduga memperkosa anak di bawah umur hingga hamil.

Pelaku berinisial RS (35) diketahui telah lama berstatus duda.

Baca juga: Oknum Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara

Sedangkan korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan cukup bukti, pelaku kami tahan dan jadi tersangka,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori melalui pesan singkat, Kamis (1/12/2022).

Tersangka diduga sudah tiga kali memerkosa bocah 9 tahun tersebut.

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis dari Urine Tikus

Aksi pertama dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2022. Pelaku terakhir memerkosa korban pada 20 November 2022, di rumah pelaku di Tulungagung.

“Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada 24 November 2022,” ujar Iptu Anshori.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku minta tolong kepada korban untuk membelikan rokok dan diberi upah.

“Pelaku melakukan tipu daya kepada korban, untuk diajak berhubungan badan,” terang Iptu Anshori.

Baca juga: Buntut Kisruh Mupimnas PMII di Tulungagung, Panitia Akan Tanggung Biaya Kerusakan


Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com