Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 4 Tahun, Bantuan Pangan Non Tunai Milik Sukatmi Dinikmati Orang Lain, Petugas Kelurahan Minta Diikhlaskan

Kompas.com - 01/09/2022, 17:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sukatmi (51), warga Keluragan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terpaksa gigit jari.

Ibu tiga anak ini seharusnya mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun sejak 2018, bantuan tersebut justru dinikmati oleh orang lain.

Saat Sukatmi menuntut haknya, ia malah diminta petugas kelurahan untuk mengikhlaskan semua.

"Kalau satu sampai enam bulan saya bisa ikhlas. Tapi ini empat tahun lebih, saya ingin hak saya diberikan," ucap Sukatmi, saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Menurut Sukatmi, awalnya ia tak tahu jika namanya masuk dalam alokasi BPNT. Semuanya terungkap setelah ada pergantian Ketua RT di wilayahnya.

Ketua RT baru ini lalu membagikan daftar penerima BPNT kepada warganya, untuk diperiksa.

"Pak RT bilang, tolong dicek siapa tahu ada nama warganya yang masuk. Ternyata nama saya ada di daftar penerima," sambungnya.

Nama Sukatmi muncul di nomor urut 117 dan 229. Setelah dicocokkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sukatmi sama persis di urutan ke-229.

Sukatmi lalu mempertanyakan data ini ke modin kelurahan. Oleh modin, Sukatmi diarahkan ke kantor kelurahan pada Senin (15/8/2022).

Baca juga: 10.000 Penerima Bansos PKH dan BPNT di Sumenep Tak Valid

Pihak kelurahan menjelaskan, jika bantuan atas namanya sudah dicairkan. Sukatmi kemudian diarahkan ke pendamping Bansos kelurahan.

"Dari pendamping saya diminta ke Bank BNI, diminta Burekol (buka rekening kolektif). Tapi pihak bank bilang, NIK saya sudah lama terdaftar dan dipakai transaksi," paparnya.

Keesokan harinya, Selasa (16/8/2022), Sukatmi kembali ke kantor kelurahan. Saat ia tiba, petugas kelurahan langsung menyerahkan Kartu Kelurga Sejahtera.

Kartu berwarna merah putih ini adalah kartu ATM yang dipakai untuk mencairkan BPNT.

Awalnya Sukatmi bisa ikhlas, karena mengira kartu ini baru beberapa bulan diterbitkan. Namun setelah melihat masa berlaku, kartu ini telah diterbitkan sejak tahun 2018.

Baca juga: Oknum Perangkat Desa Diduga Potong BPNT, Warga: Dia Bilang Ini Biasa, Mbak, untuk Bagi Rata

Jika ditotal, maka sudah 4 tahun 8 bulan ia tidak menikmati bantuan dari pemerintah pusat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com