KOMPAS.com - Sukatmi (51), warga Keluragan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terpaksa gigit jari.
Ibu tiga anak ini seharusnya mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun sejak 2018, bantuan tersebut justru dinikmati oleh orang lain.
Saat Sukatmi menuntut haknya, ia malah diminta petugas kelurahan untuk mengikhlaskan semua.
"Kalau satu sampai enam bulan saya bisa ikhlas. Tapi ini empat tahun lebih, saya ingin hak saya diberikan," ucap Sukatmi, saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang
Menurut Sukatmi, awalnya ia tak tahu jika namanya masuk dalam alokasi BPNT. Semuanya terungkap setelah ada pergantian Ketua RT di wilayahnya.
Ketua RT baru ini lalu membagikan daftar penerima BPNT kepada warganya, untuk diperiksa.
"Pak RT bilang, tolong dicek siapa tahu ada nama warganya yang masuk. Ternyata nama saya ada di daftar penerima," sambungnya.
Nama Sukatmi muncul di nomor urut 117 dan 229. Setelah dicocokkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sukatmi sama persis di urutan ke-229.
Sukatmi lalu mempertanyakan data ini ke modin kelurahan. Oleh modin, Sukatmi diarahkan ke kantor kelurahan pada Senin (15/8/2022).
Baca juga: 10.000 Penerima Bansos PKH dan BPNT di Sumenep Tak Valid
Pihak kelurahan menjelaskan, jika bantuan atas namanya sudah dicairkan. Sukatmi kemudian diarahkan ke pendamping Bansos kelurahan.
"Dari pendamping saya diminta ke Bank BNI, diminta Burekol (buka rekening kolektif). Tapi pihak bank bilang, NIK saya sudah lama terdaftar dan dipakai transaksi," paparnya.
Keesokan harinya, Selasa (16/8/2022), Sukatmi kembali ke kantor kelurahan. Saat ia tiba, petugas kelurahan langsung menyerahkan Kartu Kelurga Sejahtera.
Kartu berwarna merah putih ini adalah kartu ATM yang dipakai untuk mencairkan BPNT.
Awalnya Sukatmi bisa ikhlas, karena mengira kartu ini baru beberapa bulan diterbitkan. Namun setelah melihat masa berlaku, kartu ini telah diterbitkan sejak tahun 2018.
Baca juga: Oknum Perangkat Desa Diduga Potong BPNT, Warga: Dia Bilang Ini Biasa, Mbak, untuk Bagi Rata
Jika ditotal, maka sudah 4 tahun 8 bulan ia tidak menikmati bantuan dari pemerintah pusat ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.