SUMENEP, KOMPAS.com - Dana penerima bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bermasalah. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum mencairkan bantuan itu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum menyalurkan bantuan itu karena ada data penerima yang tidak valid.
Menurutnya, ada sekitar 10.000 calon penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) diketahui tidak valid. Sebab, ada calon penerima yang sudah meninggal dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ada.
Baca juga: Kejari Bangkalan Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bansos PKH
"Sementara, data yang kami temukan itu ada sekitar 10.000 orang (penerima bansos) yang meninggal, data yang meninggal itu kan jadi tidak valid, harus dilakukan perbaikan,” kata Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Zulkarnaen menjelaskan, proses perbaikan DTKS akan dikebut hingga Minggu (31/7/2022) mendatang. Setalah proses perbaikan selesai, pihaknya akan langsung melakukan entri sistem ke data milik Kementerian Sosial.
Baca juga: Gelapkan Dana Bantuan, Koordinator PKH di Bangkalan Ditahan
"Sekarang pelan-pelan kita sudah entri, akhir bulan ini kita sudah mendapatkan verifikasi dan validasi (verval) kelayakan," kata dia.
Selanjutnya, kata Zulkarnaen, data yang sudah diperbaiki akan secepatnya dikirim ke Kemensos agar segera mendapatkan pengesahan KPM.
Dengan begitu, bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Bantuan itu belum dicairkan terhitung mulai April hingga pertengahan Juli 2022.
"Target kita di awal bulan (Agustus) sudah selesai (perbaikan data). Jadi kita akan berkirim surat ke Kemensos untuk mendapatkan pengesahan agar bisa segera dicairkan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.