"Saya disuruh ikhlas sama pihak kelurahan. Setelah begitu lama bantuan tidak saya terima, masa saya disuruh ikhlas?" ucap Sukatmi.
Setelah mendapat kartu ATM, Sukatmi diarahkan untuk mencairkan di Kelurahan Karangwaru.
Ternyata ia harus kembali menelan kekecewaan, karena bantuan Bulan Agustus 2022 juga sudah dicairkan.
Jika ditotal, bantuan yang sudah dicairkan sekitar Rp 11,2 juta. Sukatmi semakin dongkol, karena pihak kelurahan menuding kelurganya orang kaya.
Baca juga: Evaluasi Penyaluran BPNT, Risma: Tidak Boleh Diberikan dalam Bentuk Paket
Padahal saat ini rumahnya masih menumpang di tanah milik neneknya, serta masih tinggal bersama ibunya.
Sementara suaminya hanya bekerja sebagai tukang kebersihan di sebuah rumah sakit.
"Gaji suami saya tidak seberapa. Kok dibilang orang kaya," keluh Sukatmi.
Akses ke rumah Sukatmi juga berupa gang selebar 1,5 meter. Rumahnya sederhana dengan lantai plester, bukan keramik. Di dalam kamar tamunya ada kasur yang dipakai untuk tidur.
Dinas Sosial mengadakan pertemuan dengan Bank BNI 46 Tulungagung dan Sukatmi pada Kamis (1/9/2022).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruangan Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung. Nurrohmad, penasehat hukum Sukatmi mengatakan hak Sukatmi akan segera dikembalikan.
"Selasa atau Rabu depan semua akan dikembalikan ke Bu Sukatmi," ujar pria yang akrab dipanggi Ghani.
Menurutnya, pihak Dinsos dan BNI 46 masih menghitung jumlah bantuan yang diterima Sukatmi dari tahun 2018. Sebab ternyata besaran bantuan setiap tahun selalu berubah.
Baca juga: Evaluasi Penyaluran BPNT, Risma: Tidak Boleh Diberikan dalam Bentuk Paket
Misalnya di tahun 2018 bantuan pangan ini senilai Rp 110.000, lalu berubah menjadi Rp 150.000 dan semasa pandemi Covid-19 menjadi Rp 200.000 per bulan.
"Intinya kami menerima upaya baik yang dilakukan Dinsos dan BNI. Ada upaya menyelesaikan masalah ini dengan baik," sambung Ghani.
Ghani pun meminta Dinsos dan BNI menepati janji pengembalian hak Sukatmi.
Pihaknya juga ancang-ancang membawa masalah ini ke ranah hukum, jika janji itu tidak ditepati. Ghani juga menegaskan, tidak mau dihalangi lagi saat pengembalian hak Sukatmi minggu depan.