Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Karung Plastik di Nganjuk Klaim PHK 4 Orang atas Persetujuan Karyawan

Kompas.com - 24/08/2022, 09:00 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Empat pekerja PT. Gunawan Fajar, perusahaan kemasan karung plastik di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dipecat karena memprotes larangan keluar pabrik saat jam istirahat.

Human Resource Development (HRD) PT Gunawan Fajar, Yulian, mengklaim pihaknya tidak serta-merta memecat keempatnya. Ia menyebut pemecatan itu atas persetujuan keempat pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya ada rekamannya juga kok, bahwasannya itu mereka minta,” ujar Yulian kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat

Larangan keluar di jam istirahat

Yulian menjelaskan, polemik ini bermula saat pihaknya mengelurkan kebijakan baru, yakni melarang pekerjanya keluar pabrik saat jam istirahat.

Aturan ini mulanya mulai berlakukan awal bulan Juni 2022, namun akhirnya ditunda.

“Awalnya kita mau memberlakukan itu setelah Lebaran. Setelah Lebaran kita sampaikan ke mereka, mereka menyampaikan ke kami ‘Pak jangan dong belum layak fasilitasnya’. Makanya itu awal Juni menjelang lebaran tak tunda,” tutur Yulian.

Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Setelah mengalami tarik-ulur cukup panjang, lanjut Yulian, akhirnya pihak pabrik memutuskan memberlakukan kebijakan tersebut per 3 Agustus 2022. Kebijakan baru dari pihak pabrik disambut demonstrasi para pekerja.

“Kemudian mereka ada sebagian karyawan yang aksi semacam demo di depan lobi,” beber Yulian.

Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah Pekarangan, Kakek di Nganjuk Bakar Rumah Tetangga


Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com