NGANJUK, KOMPAS.com – Ratusan pekerja PT Gunawan Fajar di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Senin (22/8/2022) siang.
Mereka menjalankan aksi protes karena gaji yang diterima dari PT Gunawan Fajar tak menyentuh upah minimum kabupaten.
PT Gunawan Fajar merupakan perusahaan kemasan karung plastik yang beroperasi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
“Selama ini perusahaan PT Gunawan Fajar ini bayar karyawannya di bawah UMK, paling banyak Rp 1.800.000,” jelas Koordinator SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Joko Wahyudi, Senin (22/8/2022).
Untuk diektahui, UMK Kabupaten Nganjuk pada 2022 yakni sebesar Rp 1.970.006,41.
Joko menuturkan, kondisi lebih memprihatinkan dialami para pekerja borongan yang statusnya tidak tetap.
Baca juga: Teriakan ‘Puan Maharani Presiden’ Menggema Saat Rapat, Ketua DPC PDI-P Nganjuk: Itu Aspirasi Kader
“Kalau yang borongan itu tidak sama. Kadang satu bulan ada yang menerima (gaji) Rp 800.000, kadang ada yang menerima Rp 500.000 juga ada, paling banyak Rp 1.600.000,” ungkapnya.
Selain menerima gaji di bawah UMK, lanjut Joko, dari 800-an karyawan PT Gunawan Fajar hanya sekitar 172 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“(Alasannya) bertahap. Kemarin itu sudah dibuat kesepakatan, tapi perusahaan kan ingkar dengan itu,” sebutnya.
Selanjutnya, Joko mengeluhkan gaji yang dibayarkan PT Gunawan Fajar kerap molor.
Untuk mencari solusi atas keluhan para pekerja, Pemkab Nganjuk memfasilitasi dialog antara para pekerja dan PT Gunawan Fajar. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Plt Bupati Nganjuk, Senin (22/8/2022).