Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pria Tewas Dalam Mobil di Halaman RSUD Soegiri Lamongan Akhirnya Terungkap

Kompas.com - 22/08/2022, 21:09 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Misteri kematian seorang pria di dalam mobil di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, Lamongan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Mayat pria tersebut ditemukan terkunci di dalam mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi S 1697 LA pada 6 April 2022 malam.

Kapolres Lamongan AKHP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, korban bernama Suhartoyo (57), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Awalnya, korban sempat disinyalir mengalami sakit jantung dan tewas terkunci di dalam mobil. Namun, ditemukan kejanggalan saat penyelidikan.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan polisi dalam peristiwa itu adalah tak ditemukan kunci di dalam mobil. Setelah dicari, kunci ditemukan di luar mobil.

"Sebab tidak mungkin kalau korban sakit, lalu mengunci pintu mobil. Logikanya, korban pasti keluar," ujar Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha di Lamongan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Awalnya Dicari Keluarga Menggunakan GPS

Setelah tiga bulan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial ES (36), warga Kalijudan, Kecamatna Mulyorejo, Surabaya. Kepada polisi, ES mengakui perbuatannya.

Yakhob mengatakan, ES merupakan orang yang terakhir kali bepergian dengan pelaku. ES merupakan seorang makelar tanah, sedangkan korban bakal membeli tanah yang ditawarkan pelaku.

"Pelaku sudah tahu kalau korban sedang sakit jantung, saat mereka di dalam mobil. Tapi malah dibiarkan, tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan diajak keliling kota hingga korban meninggal dunia," kata Yakhob.

Usai mengetahui korban sudah dalam kondisi meninggal, jasad korban diletakkan pada jok tengah mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com