Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Kompas.com - 06/05/2024, 13:03 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki ganja seberat 13 kilogram senilai hampir Rp 140 juta di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (5/5/2024).

Pengedar dengan inisial NC (38), warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang,  Kabupaten Malang itu ditangkap personel kepolisian di area Jalan Bureng, Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa ganja seberat 13,7 kilogram itu dikemas dalam 13 bungkus dengan masing-masing seberat lebih dari 1 kilogram.

Baca juga: Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

“Harga per kilogram sekitar Rp 9 juta. Jadi total BB (barang-bukti) ini, khusus ganjanya, antara Rp 130 juta hingga Rp 140 juta,” ujar Wiwit pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Senin (6/5/2024).

Menurut Wiwit, penangkapan NC merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus peredaran pil dobel L di wilayah Kabupaten Blitar sekitar satu pekan sebelumnya dengan tersangka berinisial RDK (29), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Dari tangan RDK, kata Wiwit, polisi mengamankan lebih dari 4.000 butir pil dobel L dan beberapa gram ganja.

“Nah, melalui HP milik RDK, kami mengetahui adanya pesan masuk berisi tawaran untuk mengedarkan ganja dari NC yang ada di Malang. Dari sinilah kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap NC di Malang,” tuturnya.

Wiwit menuturkan bahwa penangkapan NC dilakukan personel kepolisian dengan cara menyamar sebagai RDK dan kawan-kawannya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Menurut Wiwit, pengungkapan kasus peredaran ganja dengan barang bukti sebanyak itu merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Selain itu juga jeratan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com