Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Seorang Anggota DPRD

Kompas.com - 01/07/2022, 15:28 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pria menikahi domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang terletak di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Keempat tersangka itu adalah Saiful Arif, Arif Syaifullah, Krisna alias Sutrisno dan Nurhudi Didin Arianto yang merupakan anggota DPRD Gresik.

Saiful berperan menjadi mempelai laki-laki, Arif selaku pembuat konten, Krisna alias Sutrisno yang menikahkan, sedangkan Nurhudi selaku pemilik tempat pelaksanaan acara tersebut.

Baca juga: Ketua BK DPRD Gresik Dicopot, Buntut Hadir di Acara Pria Nikahi Domba

Empat orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang Penistaan Agama. Sementara khusus untuk Arif Syaifullah, juga dikenai Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum menetapkan empat orang menjadi tersangka, pihak kepolisian menjalankan sejumlah prosedur penyelidikan untuk memastikan bahwa penanganan kasus itu tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Pria Nikahi Domba di Gresik Naik ke Penyidikan

Mulai dari penerimaan laporan, melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari para saksi termasuk saksi ahli, menaikkan status menjadi penyidikan, hingga melaksanakan gelar perkara.

"Ada 21 orang saksi (yang dimintai keterangan) dan tiga saksi ahli. Ada ahli ITE, agama dan ahli bahasa," ujar Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).

Nur Azis menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (30/6/2022) malam. Kendati demikian, para tersangka masih belum dilakukan penahanan. Sebab masih akan dipanggil dengan status tersangka.

Nur Azis mengatakan, pihaknya telah menjalankan rangkaian proses hukum sekitar 20 hari, dari sejak menerima laporan hingga dilakukan penetapan tersangka pada hari ini, Jumat (1/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com