Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BK DPRD Gresik Dicopot, Buntut Hadir di Acara Pria Nikahi Domba

Kompas.com - 24/06/2022, 16:10 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik memberhentikan sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) usai turut hadir dalam kegiatan ritual pria menikahi domba.

Setelah menggelar rapat internal, jajaran pimpinan DPRD resmi menyepakati dan memutuskan untuk memberhentikan Nasir dari jabatan yang diembannya untuk sementara waktu.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga netralitas pada saat DPRD Gresik membahas laporan masuk mengenai kejadian nyeleneh tersebut.

"Hasil rapat BK menyatakan, yang bersangkutan (Nasir) melanggar tatib (aturan tata tertib) DPRD Gresik dan kode etik," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi

Pemberhentian sementara Nasir dari jabatan Ketua BK DPRD Gresik didasarkan pada sejumlah alat bukti dan pengaduan dari beberapa kelompok masyarakat. Pemberhentian ini dilakukan selama jajaran BK DPRD Gresik membahas terkait permasalahan tersebut.

Saat ini, jajaran BK DPRD Gresik masih terus melakukan pendalaman dan pembahasan terkait anggota yang terlibat dalam kejadian nyeleneh tersebut.

Sebab, selain Nasir, ada pula anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem Nurhudi Didin Ariyanto.

Nurhudi tidak hanya hadir, tetapi Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan pria menikahi domba diketahui merupakan milik Nurhudi.

Baca juga: Menangis, Pengantin Pria yang Nikahi Domba di Gresik Mengaku Tobat dan Minta Maaf

Rapat internal yang dilaksanakan jajaran DPRD Gresik untuk membahas sejauh mana keterlibatan dua anggota tersebut, termasuk mengenai sanksi kepada mereka berdua sesuai dengan tingkat kesalahan maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam agenda nyeleneh tersebut.

"Ada tiga sanksi. Mulai sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang, hingga sanksi berat, diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahan atau diberhentikan tetap," ucap Mujid.

Baca juga: Warga Perumahan di Gresik Protes karena Tak Ada Pemakaman dan Masjid, Bentangkan Spanduk di Pinggir Jalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com