Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Seorang Anggota DPRD

Kompas.com - 01/07/2022, 15:28 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pria menikahi domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang terletak di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Keempat tersangka itu adalah Saiful Arif, Arif Syaifullah, Krisna alias Sutrisno dan Nurhudi Didin Arianto yang merupakan anggota DPRD Gresik.

Saiful berperan menjadi mempelai laki-laki, Arif selaku pembuat konten, Krisna alias Sutrisno yang menikahkan, sedangkan Nurhudi selaku pemilik tempat pelaksanaan acara tersebut.

Baca juga: Ketua BK DPRD Gresik Dicopot, Buntut Hadir di Acara Pria Nikahi Domba

Empat orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang Penistaan Agama. Sementara khusus untuk Arif Syaifullah, juga dikenai Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum menetapkan empat orang menjadi tersangka, pihak kepolisian menjalankan sejumlah prosedur penyelidikan untuk memastikan bahwa penanganan kasus itu tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Pria Nikahi Domba di Gresik Naik ke Penyidikan

Mulai dari penerimaan laporan, melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari para saksi termasuk saksi ahli, menaikkan status menjadi penyidikan, hingga melaksanakan gelar perkara.

"Ada 21 orang saksi (yang dimintai keterangan) dan tiga saksi ahli. Ada ahli ITE, agama dan ahli bahasa," ujar Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).

Nur Azis menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (30/6/2022) malam. Kendati demikian, para tersangka masih belum dilakukan penahanan. Sebab masih akan dipanggil dengan status tersangka.

Nur Azis mengatakan, pihaknya telah menjalankan rangkaian proses hukum sekitar 20 hari, dari sejak menerima laporan hingga dilakukan penetapan tersangka pada hari ini, Jumat (1/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com