"Kami sudah menangani dari pelaporan hingga kini sudah 20 hari. Pengaduan, penyelidikan, kami tingkatkan penyidikan dan gelar perkara, baru penetapan tersangka," kata Nur Azis.
Ditanya mengenai kemungkinan akan ada tambahan tersangka, Nur Azis belum bisa memastikan. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi
"Nanti (ada) pengembangan. Sementara ini, yang sudah ditetapkan baru empat orang tersangka," ucap Nur Azis.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ritual nyeleneh pria menikahi domba digelar di tempat milik Nurhudi, yang juga anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem pada 5 Juni 2022. Video mengenai kegiatan juga sempat diunggah di media sosial yang kemudian viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.