NGANJUK, KOMPAS.com – Warga Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menutup permanen pabrik pemecah batu UD Riyanto.
UD Riyanto secara administratif berada di Desa Mungkung, Kecamatan Loceret. Namun warga Gejagan lah yang paling terdampak polusi pabrik, karena lokasinya hanya beberepa meter dari pemukiman mereka.
Baca juga: Pasutri di Nganjuk Diduga Edarkan Pil Koplo, Sang Istri Mengaku Khilaf
Seperti yang dialami Jiyem (52), warga RT 02, RW 01, Desa Gejagan.
Jiyem mengaku kerap sakit tenggorokan kala UD Riyanto beroperasi, terutama saat pabrik pemecah batu tersebut beroperasi di musim kemarau.
“Kalau waktu beroperasi dan musim kemarau, musim angin, Agustus, September, Oktober, itu dampaknya baru terasa. Dampaknya itu di tenggorokan kayak ada dahaknya, tapi enggak bisa keluar, lengket,” ujar Jiyem kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Selain itu, lanjut Jiyem, ia kerap batuk semenjak adanya UD Riyanto di dekat rumahnya.
Lalu butiran debu putih halus akibat polusi pabrik pemecah batu kerap menempel di lantai, meja, bahkan perabotan rumahnya.
“Terus kayak di piring-piring itu ada debunya. Warnanya bukan hitam, tapi putih lembut,” bebernya.
Baca juga: Kapolres Nganjuk: Jangan Ragu Lapor jika Hewan Ternak Terindikasi Menderita PMK
Jiyem tak tahu apakah secara medis debu putih halus tersebut dapat menggangu kesehatan.
Namun ia mengaku khawatir polusi udara dan debu dapat mengganggu pernapasan.
“Lha itu lama-lama kalau (debu putih halus dampak pabrik pemecah batu) masuk ke tubuh, lama-lama bunteti napas ta,” sebutnya.
Sebagai warga terdampak, keinginan Jiyem hanya sederhana. Pabrik pemecah batu di dekat rumahnya yang dioperasikan UD Riyanto tersebut dapat dipindah atau ditutup permanen.
“Harapan warga ya maunya tutup,” paparnya.
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut Misterius di Nganjuk, Dinkes Siapkan RS Rujukan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.