Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pasutri di Nganjuk Diduga Edarkan Pil Koplo, Sang Istri Mengaku Khilaf

Kompas.com - 20/05/2022, 15:47 WIB

NGANJUK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk membekuk 43 tersangka dari 26 kasus yang ditangani dalam sebulan terakhir.

Dari 43 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) bernama Yanto dan Muria, warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pasutri yang berprofesi sebagai pemilik warung nasi tersebut dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk karena kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil koplo.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah dari Jember dan Banyuwangi Kecelakaan di Tol Nganjuk, 2 Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, alasan pasutri tersebut menjual pil koplo karena persoalan ekonomi.

“Untuk kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Boy  saat konferensi pers ungkap kasus di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nganjuk, Jumat (20/5/2022).

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Santoso menambahkan, pasutri Yanto dan Muria dibekuk pada 22 April 2022.

“Pasutri itu awalnya ditangkap karena kita temukan pengguna atau pemakai di bawahnya, kemudian kita kembangkan dari mana asal barang itu, ternyata dari pasutri tadi,” beber Joko.

“Mereka motivasinya menjual ini ya untuk mencari keuntungan, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” lanjut dia.

Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut Misterius di Nganjuk, Dinkes Siapkan RS Rujukan

Kepada penyidik, kata Joko, pasutri tersebut mengaku baru pertama kali mengederkan pil koplo.

Kini pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencoba membongkar jaringan di Kabupaten Nganjuk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa

Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke