Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kondisi pabrik pemecah batu UD Riyanto yang disegel Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Penyegelan ini akan berakhir bila pihak pabrik sudah melengkapi dokumen perizinan
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+