MALANG, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly melapor ke Polresta Malang Kota pada Senin (9/5/2022) terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto membenarkan pihaknya telah menerima aduan terkait hal tersebut.
Polisi akan menindaklanjuti laporan yang ada dengan meminta keterangan dari para saksi yang terlibat.
"Laporan sudah kami terima, kami akan menindaklanjuti dengan mengundang para saksi untuk dimintai keterangan," kata Bayu saat dihubungi secara singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Mei 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Kuasa hukum Nelly, yakni Yassiro Ardhana Rahman mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adanya unggahan foto Nelly yang tersebar di tiga WAG (WhatsApp Group).
Akun tersebut diduga menyebut Nelly sebagai anggota HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia pada 1 Mei lalu.
Tiga WAG itu yakni GMP Peduli Malang, Bangkitnya Malang Kucecwara dan MCC Inspirasi Malang.
Nelly merasa nama baiknya dicemarkan atau dirugikan karena diebut-sebut masuk organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
"Intinya Bu Nelly ini dianggap sebagai anggota HTI agen Malang, di sini kita keberatan, karena beliau ini selama seumur hidup di Malang bergaul dengan siapa pun tidak pernah tergabung, terdaftar atau pun aktif dalam HTI," kata Yassiro.
Baca juga: 100 Persen ASN Pemkot Malang WFO Usai Libur Lebaran
Nelly juga merasa keberatan lantaran unggahan tersebut membuat orang-orang berpandangan dirinya anti-NKRI.
"Padahal itu tidak benar, Bu Nelly cinta NKRI, Bu Nelly membela dan mendukung ideologi Pancasila, itu yang kita laporkan," katanya.
Baca juga: Pria Berbobot 275 Kg Jatuh dari Lift di Rumahnya di Malang, Butuh 12 Orang untuk Evakuasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.