Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Kompas.com - 10/05/2022, 08:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tri Wahyudi Sutopo (30), warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur diamankan karena hendak memperkosa pemilik rumah, G pada Minggu (8/5/2022) dini hari.

Tri mendatangi rumah G di Kecamatan Driyorejo, Gresik dengan niat mencuri.

Ia naik dari atas rumah kemudian masuk ke dalam rumah korban. Saat itu korban beristirahat di dalam kamar seorang diri.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun karena mendengar suara di sebelah kamar. Ia kemudian menghidupkan ponsel dan menyadari jika wifi rumah dalam kondisi mati.

Baca juga: Curi Sapi di Riau, 2 Pelaku Ditangkap Korban dan Warga Saat Hendak Jual Hewan Curiannya

Ia pun keluar kamar untuk mengecek kondisi wifi rumah. Namun betapa terkejutnya ia saat melihat pelaku sudah ada di ruang tengah.

Pelaku yang melihat korban langsung merampas ponsel dan perhiasan gelang yang dikenakan G.

Saat melihat G, pelaku berniat memperkosanya. Ia pun memaksa korban untuk berhubungan badan dan menyumpal mulut korban dengan celana dalam saat berteriak.

Diduga karena panik dan ketakutan, pelaku tiba-tiba melepaskan korban dan langsung mengembalikan ponsel milik G.

Baca juga: Ditinggal Berlebaran, Pria di Lombok Nekat Curi Burung Tetangganya Senilai Jutaan Rupiah

Sebelum kabur, pelaku juga melempar perhiasan milik korban dan pergi tanpa membawa apapun.

Korban yang syok berusaha menenangkan diri dan mendatangi ketua RT setempat untuk melapor.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Setelah mengumpulkan informasi, polisi langsung mengamankan Tri di rumahnya. 

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Baca juga: Curi BH yang Terjemur, Pria di Lombok Timur Tertangkap Basah Suami Korban

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.

Ia mengaku niat memperkosa muncul saat ia melihat kaki korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakar di wajah dan dan dada.

Tri pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Gresik Batal Merampok Seusai Lihat Kemolekan Tubuh Janda Korbannya, Kembalikan Hasil Jarahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Surabaya
Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Surabaya
Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya
Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Surabaya
Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Surabaya
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Surabaya
Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Surabaya
Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Surabaya
Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com