Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemandu Lagu Aniaya Ibu Hamil 7 Bulan, Bermula Dugaan Perselingkuhan, Suami Korban Juga Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/03/2022, 10:22 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Polisi memeriksa dua pemandu lagu berinisial S dan D yang bekerja di salah satu karaoke di Ponorogo, Jawa Timur.

Keduanya diperiksa lantaran terlibat pemukulan seorang ibu rumah tangga di Kota Ponorogo yang sedang hamil tujuh bulan. 

Baca juga: BPCB Jatim Identifikasi 14 Titik Temuan Benda Purbakala di Ponorogo

Kasat Reksrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus membenarkan pemeriksaan dua pemandu lagu salah satu karaoke di Kota Ponorogo tersebut.

"Keduanya diperiksa terkait laporan pemukulan ibu rumah tangga," kata Sitorus, Jumat (11/3/2022).

Bermula dugaan perselingkuhan

Kasus itu bermula saat korban yang hamil tujuh bulan berinisial E mengetahui suaminya berinisial T (25) diduga selingkuh dengan pemandu lagu berinisial D. 

E kemudian mencari D dan menantang selingkuhan suaminya itu datang ke rumahnya.

Merasa ditantang, pemandu lagu berinisial D mengajak temannya berinisial S datang ke rumah korban. 

Baca juga: BPCB Jatim Identifikasi 14 Titik Temuan Benda Purbakala di Ponorogo

Setibanya di rumah E, dua pemandu lagu terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan pada korban.

Korban dianiaya teman D berinisial S hingga mengakibatkan luka robek pada mulutnya. 

Tak terima, korban pun melaporkan ke polisi. Hasil visum menyebutkan korban mengalami luka robek pada mulutnya karena hantaman benda tumpul. 

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 subsider 352 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Baca juga: Ponorogo Bakal Punya Monumen Reog Raksasa Setinggi 126 Meter di Gunung Gamping

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com