MAGETAN,KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur mengamankan pelajar SMP berusia 14 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pelajar tersebut diduga melakukan upaya pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Magetan.
Baca juga: Curhat Pedagang Tempe di Magetan: Terpaksa Kami Naikkan Rp 50, kalau Tidak, Tak Dapat Untung
Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.
Modus pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui media sosial.
“Keduanya kenalan lewat media sosial kemudian kopi darat. Pelaku mengajak korban untuk ngopi di Ponorogo,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (08/03/2022).
Baca juga: Selain Dikorupsi, Pembangunan Embung di Magetan Juga Tanpa Izin Kementerian PUPR
Rudy menambahkan, selesai meminum kopi bersama pelaku kemudian mengantar korban pulang ke Magetan.
Saat sampai di Jembatan Bajang Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pelaku membawa korban ke sawah.
Pelaku berniat memperkosa korban, namun korban berontak dan teriak sehingga sejumlah warga mendatangi lokasi kejadian.
“Korban berteriak. Merasa kalut karena warga datang, pelaku mencoba memukul korban dan membungkamnya kemudian melarikan diri sambil merebut handphone korban,” imbuhnya.
Baca juga: Diduga Gelapkan Anggaran 5 Proyek, Kades di Magetan Jadi Tersangka, Ini Modusnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.