Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dikorupsi, Pembangunan Embung di Magetan Juga Tanpa Izin Kementerian PUPR

Kompas.com - 24/02/2022, 13:40 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memastikan pembangunan embung di Desa Kalangketi tidak sesuai dengan prosedur.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Ely Rahmawati, mengatakan, pembangunan embung yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) itu tidak memiliki izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Itu kan harus ada izin dari Kemeterian PUPR. Izin tidak ada, perencanaan mateng dasar tidak ada,” ujarnya di Kejari Magetan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Tak Ada Stok, Pedagang Minyak Goreng di Magetan Belum Dapat Kiriman dari Distributor

Ely menambahkan, pembangunan embung di Desa Kalangketi rencananya akan memanfaatkan jaringan irigasi yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sunga (BBWS) Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo. Namun, dalam prosesnya tidak ada koordinasi dengan BBWS DAS Solo.

“Awalnya dihitung ada kekurangan fisik dari UNS, tapi kita ada ahli dari BBWS Bengawan Solo dibandingkan sama auditnya kegiatan BPKP ternyata tidak ada izinnya,” imbuhnya.

Baca juga: Dua Desa di Magetan Dilanda Hujan Es, BPBD Sebut Tidak Ada Laporan Kerusakan

Anggaran dikorupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan tersangka terhadap Kepala Desa Kalangketi, Supangat, terkait dugaan korupsi anggaran di lima kegiatan pembangunan proyek embung dan talud di desanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com