BLITAR, KOMPAS.com- Sejumlah pekerja tempat hiburan malam dan karaoke, Jojo Cafe di Blitar, Jawa Timur nekat mengadang sejumlah petugas Satpol PP yang hendak melakukan penyegelan, Rabu (2/3/2022).
Tempat hiburan malam tersebut akan disegel karena tidak memperpanjang izin operasional kafe, setelah habis pada 2020 lalu.
"Yang kami lakukan hanyalah mengambil alih aset Pemkot karena izin habis," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Hakim Sisworo, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Dapat Perlawanan dari Pekerja, Satpol PP Tunda Penyegelan Kafe di Blitar
Belasan pramusaji dan pekerja kafe mengadang petugas dengan cara berdiri di pintu masuk kafe di lantai dua kompleks bangunan Pasar Legi di Kelurahan Sukorejo, Blitar.
Petugas yang hendak menempelkan stiker penyegelan pun dihalang-halangi.
Bahkan ada pekerja kafe yang berusaha menyerang pemilik kafe yang bertanggung jawab atas izin operasional kafe itu.
Pria bernama Muksin itu bahkan dimaki dan diteriaki sebagai pengkhianat saat petugas mengamankannya.
Situasi penyegelan pun menjadi ricuh.