BLITAR, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Blitar, Jawa Timur, menunda penyegelan terhadap Jojo Cafe, tempat hiburan malam dan karaoke. Sebab, upaya petugas Satpol PP untuk menyegel tempat itu, Rabu (2/3/2022) pagi, mendapatkan perlawanan dari pekerja kafe.
Belasan pramusaji dan pekerja kafe berdiri di depan pintu masuk kafe yang terletak di lantai dua kompleks bangunan Pasar Legi di Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Mereka berusaha menghalangi petugas dari Satpol PP dan kepolisian yang hendak menempelkan stiker penyegelan.
Baca juga: PPKM Level 3, PJJ di Kota Blitar Diperpanjang
Kafe itu akan disegel karena tidak memperpanjang izin operasional kafe.
Akibat adanya perlawanan, upaya penyegelan menjadi ricuh. Suasana semakin ricuh ketika pekerja kafe berusaha menyerang seorang pria yang berada di antara petugas Satpol PP dan polisi.
Pria yang kemudian diketahui bernama Muksin itu, merupakan salah satu pemilik kafe yang bertanggung jawab atas izin operasional kafe tersebut. Polisi lantas mengamankan pria tersebut.
Sementara itu, terlihat beberapa pria terus memaki Muksin ketika dia dibawa menjauh. Mereka meneriaki Muksin sebagai pengkhianat.
Baca juga: Curhat Petugas Damkar Blitar, Potong Cincin yang Ditindikkan di Alat Kelamin: Kami Grogi
Penyegelan ditunda
Satpol PP resmi menunda penyegelan itu setelah pihak Pemkot Blitar bernegosiasi dengan Heru Sugeng Prianto, pemilik kafe lainnya.