Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung

Kompas.com - 02/03/2022, 14:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Sopir bus Harapan Jaya berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka setelah peristiwa kecelakaan maut bus tertabrak KA Dhoho di Kedungwaru, Tulungagung.

Sopir bus yang mengangkut rombongan wisatawan karyawan pabrik tersebut telah mengaku bersalah pada penyidik karena melaju di jalan yang dilarang untuk kendaraan besar.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Vs KA di Tulungagung

Tak dengar suara klakson dan tak lihat kereta

Kereta api melintas dekat bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Kereta api melintas dekat bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengemukakan, saat kejadian, sopir tersebut mengaku tidak mendengar suara klakson kereta api.

"Pada saat itu penumpang baru saja masuk, banyak yang ngobrol sehingga ramai dan tidak mendengar klakson KA yang datang," kata Bayu, seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Lantaran fokus melintasi jalanan sempir, sopir juga mengaku tidak mengetahui adanya kereta yang saat itu melintas.

"Tersangka mengatakan, saat kejadian dirinya tidak melihat ada kereta yang datang dari arah selatan karena fokus ke jalan sempit di perlintasan sebidang yang ada di depannya," ujar dia.

Baca juga: Kecelakaan Bus Vs Kereta Api di Tulungagung Tewaskan 5 Orang, 4 Meninggal di TKP, 1 di RS

Terbukti bersalah diancam 6 tahun penjara

Suasana evakuasi bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Suasana evakuasi bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengemukakan, sopir bus sudah dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami amankan. Seluruh alat bukti berikut keterangan saksi menunjukkan bahwa sopir bus bersalah karena mengemudi di jalur yang seharusnya tidak dilalui kendaraan besar," kata Handono.

Baca juga: Berikut Daftar Korban Meninggal dan Luka Kecelakaan Bus Vs Kereta di Tulungagung yang Dirawat di RS dr Iskak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com