Salin Artikel

Petugas Diadang Pekerja Saat Akan Segel Kafe di Blitar, Pemilik Nyaris Diserang

Tempat hiburan malam tersebut akan disegel karena tidak memperpanjang izin operasional kafe, setelah habis pada 2020 lalu.

"Yang kami lakukan hanyalah mengambil alih aset Pemkot karena izin habis," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Hakim Sisworo, Rabu (2/3/2022).

Adang petugas hingga berusaha menyerang

Belasan pramusaji dan pekerja kafe mengadang petugas dengan cara berdiri di pintu masuk kafe di lantai dua kompleks bangunan Pasar Legi di Kelurahan Sukorejo, Blitar.

Petugas yang hendak menempelkan stiker penyegelan pun dihalang-halangi.

Bahkan ada pekerja kafe yang berusaha menyerang pemilik kafe yang bertanggung jawab atas izin operasional kafe itu.

Pria bernama Muksin itu bahkan dimaki dan diteriaki sebagai pengkhianat saat petugas mengamankannya.

Situasi penyegelan pun menjadi ricuh.

Pemilik kafe lainnya, Heru Sugeng Prianto mengatakan, insiden penyerangan pekerja terhadap Muksin terjadi karena mereka merasa dikhianati dan tidak mendapatkan informasi apapun dari pria tersebut.

"Padahal dia kan yang bertanggung jawab masalah perizinan," ujar dia.

Adapun perlawanan pekerja itu terjadi karena penyegelan dianggap tidak dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

"Apalagi ini masalah perut. Ada 50 warga sekitar sini yang cari makan dari kafe ini," katanya.

Heru mengatakan akan segera berdialog dengan Wali Kota Blitar, Santoso, terkait kelangsungan usaha Jojo Cafe.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/152928478/petugas-diadang-pekerja-saat-akan-segel-kafe-di-blitar-pemilik-nyaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke