BLITAR, KOMPAS.com- Sejumlah pekerja tempat hiburan malam dan karaoke, Jojo Cafe di Blitar, Jawa Timur nekat mengadang sejumlah petugas Satpol PP yang hendak melakukan penyegelan, Rabu (2/3/2022).
Tempat hiburan malam tersebut akan disegel karena tidak memperpanjang izin operasional kafe, setelah habis pada 2020 lalu.
"Yang kami lakukan hanyalah mengambil alih aset Pemkot karena izin habis," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Hakim Sisworo, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Dapat Perlawanan dari Pekerja, Satpol PP Tunda Penyegelan Kafe di Blitar
Belasan pramusaji dan pekerja kafe mengadang petugas dengan cara berdiri di pintu masuk kafe di lantai dua kompleks bangunan Pasar Legi di Kelurahan Sukorejo, Blitar.
Petugas yang hendak menempelkan stiker penyegelan pun dihalang-halangi.
Bahkan ada pekerja kafe yang berusaha menyerang pemilik kafe yang bertanggung jawab atas izin operasional kafe itu.
Pria bernama Muksin itu bahkan dimaki dan diteriaki sebagai pengkhianat saat petugas mengamankannya.
Situasi penyegelan pun menjadi ricuh.
Baca juga: PPKM Level 3, PJJ di Kota Blitar Diperpanjang
Kondisi tersebut membuat penyegelan kafe terpaksa harus ditunda.
Pemilik kafe lainnya, Heru Sugeng Prianto mengatakan, insiden penyerangan pekerja terhadap Muksin terjadi karena mereka merasa dikhianati dan tidak mendapatkan informasi apapun dari pria tersebut.
"Padahal dia kan yang bertanggung jawab masalah perizinan," ujar dia.
Baca juga: Berkendara Sambil Menelepon, Remaja di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api
Adapun perlawanan pekerja itu terjadi karena penyegelan dianggap tidak dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
"Apalagi ini masalah perut. Ada 50 warga sekitar sini yang cari makan dari kafe ini," katanya.
Heru mengatakan akan segera berdialog dengan Wali Kota Blitar, Santoso, terkait kelangsungan usaha Jojo Cafe.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.