JOMBANG, KOMPAS.com - Sidang kasus kecelakaan yang dialami kendaraan keluarga Vanessa Angel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (3/2/2022).
Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang menghadirkan lima saksi.
Mereka adalah warga di sekitar lokasi kecelakaan, Anshori, dan petugas PJR Polda Jawa Timur, Broto.
Lalu, tiga saksi dari PT Astra Tol (PT MHI), selaku pengelola jalan tol Jombang-Mojokerto.
Adapun para saksi ahli dan juga saksi korban, khususnya Sisca Lorenza, belum tampak pada sidang kali ini.
Baby sitter keluarga Vanessa Angel itu akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Kamis (10/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Adi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan membeberkan secara lengkap kronologi kecelakaan mobil Vanessa.
Baca juga: Sidang Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Rekaman CCTV Detik-detik Tabrakan Diputarkan
JPU akan menghadirkan para saksi ahli untuk menjelaskan bagaimana proses terjadinya kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia.
"Nanti, kita persiapkan ahli untuk menerangkan kecelakaannya. Kita sudah menyiapkan," ujar Adi saat dikonfirmasi usai sidang di Pengadilan Negeri Jombang.
Selain para ahli, JPU berencana menghadirkan Sisca Lorenza untuk memberikan kesaksian dalam sidang.
"Ikuti perkembangannya. Pastinya kita hadirkan saksi dari korban. Baby sitternya (Vanessa)," ujar Adi.
Kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa, menyeret sosok Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sebagai tersangka.
Tubagus Joddy pun menjadi terdakwa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan, didampingi dua hakim, Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.
Dalam sidang kedua, para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), lebih banyak menuturkan tentang situasi setelah terjadi kecelakaan yang dialami mobil Pajero milik keluarga Vanessa.
Sementara itu, penasehat hukum Tubagus Joddy, Siswoyo mengungkapkan, pihaknya masih belum meyakini faktor penyebab kecelakaan keluarga Vanessa yang dinilai murni akibat human error.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.