JOMBANG, KOMPAS.com - Sidang kasus kecelakaan yang dialami kendaraan keluarga Vanessa Angel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (3/2/2022).
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang menghadirkan lima orang untuk memberikan kesaksian.
Kelima saksi yang dihadirkan, yakni warga sekitar lokasi kecelakaan, petugas dari PJR Polda Jawa Timur, serta 3 orang dari PT Astra Tol (PT MHI), selaku pengelola jalan tol Jombang - Mojokerto.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Jombang Tunda PTM 100 Persen
Dalam keterangannya di depan hakim, para saksi menuturkan situasi setelah terjadi kecelakaan yang dialami mobil Pajero milik keluarga Vanessa.
Adapun JPU, atas persetujuan majelis hakim memutar rekaman CCTV yang menayangkan detik-detik mobil Vanessa mengalami kecelakaan.
Dari tayangan CCTV, tampak mobil warna putih melaju kencang di belakang sebuah truk di jalan tol Jombang - Mojokerto.
Mobil itu melaju di lajur tengah di ruas jalan tol Jombang-Mojokerto ke arah Surabaya.
Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Ditemukan di Plafon Rumah Warga di Jombang
Saat melaju kencang, mobil warna putih itu tiba-tiba oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan, lalu berputar hingga ke tengah jalan.
Detik selanjutnya, mobil itu tampak menghadap ke arah berlawanan di jalur tol arah Surabaya.
Asap tampak mengepul di sekitar lokasi kecelakaan. Adapun truk yang berada di depannya, tampak terus melaju.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.