SAMPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial F (23) karena diduga membunuh tetangga perempuannya yang bernama Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, F ditangkap di rumahnya pada Senin (15/1/2023). Saat ditangkap, F tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Kronologi Pria di Sampang Bunuh Pamannya secara Sadis, Pelaku Juga Lukai Istri dan Anak Pelaku
"Polisi juga menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya," terang Sujianto melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2025).
Usai ditangkap, F langsung diperiksa di Polres Sampang.
F mengaku telah membacok korban beberapa kali menggunakan celurit saat korban dalam keadaan tidur pulas di kamarnya.
Baca juga: Kronologi Pria di Sampang Bunuh Pamannya secara Sadis, Pelaku Juga Lukai Istri dan Anak Pelaku
Sujianto enggan menjelaskan soal motif pembunuhan. Pasalnya, penyidik masih sedang melakukan pengembangan.
"Motif pembunuhan masih didalami," ungkap Sujianto.
Salah satu keluarga korban, Mudahri mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku diduga karena motif asmara. Pelaku pernah menjalin asmara dengan suami korban secara diam-diam.
"Infonya, pelaku pernah ada hubungan dengan suami korban tapi sudah ditinggalkan," ujar Mudahri.
Korban Maimunah ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (9/1/2024) pukul 03.30 WIB.
Tubuh Maimunah penuh dengan luka bacok. Keluarga korban sempat melihat pelaku masuk ke kamar korban melalui pintu samping. Pelaku terlihat menggunakan kerudung dan membawa celurit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.